“Ini yang jadi perhatian gubernur,” tukas mantan kepala Badan Pengelola Kauangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim itu.
Karena itu, bebebrapa waktu lalu Gubernur Jawa Timur Soekarwo kembali mengirim surat ketidakpuasan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait tak kunjung diperbaikinya kerusakan jalan nasional yang ada di Jawa Timur.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka Soekarwo mengaku memiliki kepentingan untuk menegur pengelola jalan nasional karena perbaikan jalan tak kunjung dilakukan.
“Ini bukan tentang anggaran, tapi tentang manajerial yang buruk. Saya kira harus segera ada solusi sehingga persoalan jalan tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Pemerintah provinsi sendiri, sebenarnya juga berniat untuk mengambilalih penambalan jalan nasional. Namun upaya ini dilarang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya sudah konsultasi ke Polda dan Kejati dan boleh, tapi oleh BPK ternyata dilarang. Kalau menunggu proses lelang, maka prosesnya akan lama, sekitar bulan April,” tandasnya.(zal/abn)