Persedian Pupuk Bersubsidi Cukup, Petani Tidak Perlu Resah

Persedian Pupuk Bersubsidi Cukup, Petani Tidak Perlu Resah

“Masyarakat tidak perlu resah dengan isu yang berkembang bahwa akan terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dengan adanya penurunan kuota,” ujarnya. Dengan terbitnya SK tersebut, lanjutnya, pupuk bersubsidi juga langsung disebarkan ke seluruh pelosok Jatim. Artinya, ada kecepatan distribusi yang lebih singkat.

Dinas Pertanian Prov. Jatim sudah menginstruksikan ke jajaran  dinas pertanian kabupaten kota agar penyebaran pupuk bersubsidi  diedarkan kepada para petani usai langsung ditandatanganinya SK distribusi  oleh masing-masing kadistan.

Dijelaskan, pengaturan distribusi pupuk dengan SK Kepala Dinas Pertanian baru tahun ini, sebelumnya oleh kepala daerah. Hal tsb dimaksudkan agar distribusi ke daerah lebih cepat. (min)