Kepsek SMAN/SMKN Mulai Perhatikan Nasib Siswa Miskin

Kepsek SMAN/SMKN Mulai Perhatikan Nasib Siswa Miskin

Surabaya (MT) – Tindakan kepala sekolah SMAN dan SMKN di Surabaya melakukan verifikasi kondisi di lapangan terhadap siswa yang mengajukan keringanan dan pembebasan pembayaran SPP merupakan langkah tepat.

Verifikasi bukan bentuk kecurigaan, tetapi  memastikan kondisi bahwa siswa memang layak memperoleh keringanan atau pembebasan. Ini kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov. Jatim, Benny Sampir Wanto, Senin (6/2)

Menjawab pertanyaan Korantransparansi Benny mengatakan  aksi ribuan siswa Surabaya yang  mengajukan permohonan pengurangan atau pembebasan pembayaran SPP hal yang harus ditanggapi serius

Namun Checking lapangan atau verifikasi sudah lazim berlaku di dunia pendidikan dan lainnya,” ujar Benny. Di contohkan anak- anak yang memperoleh bantuan bidik misi, misalnya, dicheck satu persatu kondisi sosialnya oleh tim universitas. Dengan demikian, verifikasi bukan hal baru.

Khusus untuk siswa miskin, menurut juru bicara Pemprov. Jatim ini, sudah selesai. Pemprov. Telah mengalokasikan dana kepada siswa miskin sebesar Rp. 47 milyar pada tahun 2017. Bantuan siswa miskin tsb menggunakan pola 50:30:20 komposisi pemerintah pusat, pemprov, dan kab/kota.

Mengenai jumlah siswa yang mengusulkan keringanan atau pembebasan SPP yang dikatakan  ribuan, Benny mengatakan tergantung hasil verifikasi. Dari verifikasi itu nanti terlihat kebenarannya. “Kalau faktanya seperti itu, tentu Pemerintah akan mencarikan solusi. Apalagi pendidikan merupakan urusan konkuren-urusan yang ditanggung bersama oleh semua tingkatan pemerintahan,” tambahnya sambil menjelaskan jumlah siswa SMAN dan SMKN sebanyak 45.970 siswa.

Ia juga menambahkan, rencana Pemkot Surabaya konsultasi ke Kemendagri dngan rencana usulan membantu langsung siswa ke sekolah perlu dihargai.

“Usulan tersebut telah sesuai dengan keinginan Pak Gubernur agar langsung diberikan kepada siswa,” ujarnya. Dengan demikian, DPRD Kota Surabaya dapat menjalankan salah satu fungsinya, yaitu pengawasan terhadap keuangan APBD Kota Surabaya. (min)