Anggaran Pilgub Jatim Berpotensi Melembung

Anggaran Pilgub Jatim Berpotensi Melembung

Kekhawatiran DPRD Jawa Timur terkait melambungnya dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 yang besarannya tak pasti dan angkanya terus naik, terbukti.

Dana yang awalnya dicadangkan totalnya Rp 600 miliar, dengan rincian dana yang telah masuk dalam dana cadangan sebesar Rp 400 miliar untuk 2016 ini, sementara Rp 200 miliar masuk dalam anggaran 2017 dipastikan akan terjadi penambahan lagi.

Menurut Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim, Suprianto memang benar awalnya dana diproyeksikan untuk kepentingan KPU Jatim menembus angka sekitar Rp 1,2 triliun atau pastinya sebesar Rp 1,127 triliun.

Tetapi dana itu tidak ditanggung sendiri oleh Pemprov, namun merupakan sharing anggaran dengan 18 KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak.

Ke-18 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak bersamaan dengan Pilgub Jatim 2018 adalah Kabupaten Probolinggo, Sampang, Bangkalan, Pamekasan, Bojonegoro, Nganjuk, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Magetan, Lumajang, Kabupaten Madiun, Jombang, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Probolinggo dan Bondowoso.

“Ternyata setelah dihitung lagi dana itu bisa turun menjadi Rp 797,246 miliar. Tapi perkembangan terbaru KPU Jatim mengajukan tambahan dana menjadi Rp 857,202 miliar. Alasan KPU Jatim terkait masalah rekrutmen PPK, PPS dan KPPS harus terbuka melalui rekrutmen terbuka. Itu perlu dana,” ujarnya.

Belum lagi adanya tambahan yang diajukan dari Bawaslu Jatim sebesar Rp 197,211 miliar dan Polda Jatim mengusulkan Rp 131,551 miliar. Sedangkan, Kodam V/Brawijaya belum mengajukan usulan anggaran hingga saat ini.