Jakarta (MT) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pengendalian bisnis narkotika yang dijalankan dari 39 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia merupakan tindakan yang memalukan.
“Saya tadi pengarahan kepada seluruh eselon II dan saya bilang ini memalukan, tidak boleh lagi,” kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (3/2).
Ia menegaskan apabila ada kejadian seperti itu maka harus diambil tindakan yang berjenjang.
“Jadi kalau Kepala Lapasnya kena sanksi, maka Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayahnya juga kena sanksi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah ada penurunan terkait bisnis narkotika yang dikendalikan dari lapas melalui beberapa operasi yang telah dilakukan.
“Tetapi ini tidak mudah nampaknya karena ini menyangkut uang yang sangat besar, jaringan yang besar. Saya harap baik BNN maupun Polri yang mengetahui jaringan-jaringan itu langsung beritahu sama kami,” kata Yasonna.
Ia menjelaskan bahwa sejak dua bulan lalu sudah dilakukan sekitar ratusan operasi di seluruh Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait pengendalian bisnis narkortika di lapas.
“Kami sudah menambah beberapa alat seperti mesin pemindai atau “x-ray” yang cukup baik karena sebelumnya kami kekurangan alat untuk deteksi barang ke dalam lapas,” kata Yasonna.
Namun, Yasonna mengakui bahwa belum semua lapas akan ditambah mesin pemindai itu karena kemampuan anggaran yang terbatas.
“Jadi lapas-lapas yang besar dulu seperti di Medan, Salemba, Surabaya ya pokoknya yang besar-besar,” ucap Yasonna.
Sebelumnya, BNN menginformasikan ada pengendalian narkotika di 39 lapas di Indonesia. (ant)