Mengingat:
a.Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sinitelah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.
b.Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
c.Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.
d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.
Memutuskan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannya.
2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat ’’sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Bagi umat Islam dan bangsa Indoensia tentu saja harus mampu membedakan antara teror sebagai teroris, ataukah salah memutuskan jihad. Hal ini sangat penting untuk menentukan sikap tegas bahwa serangkaian teror selama dan akhir-akhir ini, tentu saja salah kaprah. Bahkan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu dibutuhkan umat Islam yang mampu berpikir negarawan dengan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan sungguh-sungguh karena berkat rahmat Allah SWT, juga karena pertolonganNya. (*)